REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf mengungkapkan, salah satu masalah yang dihadapi PLN dalam membangun pembangkit listrik di daerah adalah terkait pembebasan lahan yang sulit. Untuk itu Sonny meminta kepada pemerintah, dalam hal ini pemda terkait untuk membantu mediasi dengan masyarakat setempat.
Sonny juga menambahkan, selama ini yang terjadi adalah ketika pengusaha sendiri yang melakukan mediasi. Maka masyarakat akan menilai bahwa pembangunan pembangkit listrik akan terksan hanya untuk bisnis.
"Namun ketika pemerintah yang maju adalah kepentingan public. Sehingga , mereka tidak mungkin meminta yang lebih dari yang tidak bisa kita berikan," lanjutnya.
Di samping itu, Dirut PT PLN Nur Pamudji juga menjelaskan bahwa PLN akan bermitra dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengatasi masalah pembebasan lahan ini. "Salah satu yang yang mengemuka yang jadi hambatan IPP (Independent Power Producers) adalah pembebasan tanah, dan ini kami akan gandeng BPN untuk atasi ini," jelas Nur. BPN sendiri, lanjut Nur, akan mengacu pada UU no 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.