Selasa 16 Dec 2014 17:01 WIB

KLH: 57 Persen Warga Jakarta Terdampak Pencemaran Udara

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengguna kendaraan bermotor menggunakan masker guna mengantisipasi polusi yang terhirup di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengguna kendaraan bermotor menggunakan masker guna mengantisipasi polusi yang terhirup di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan menyatakan, sebanyak 57,8 persen warga Jakarta menderita berbagai penyakit yang terkait dengan pencemaran udara. Data ini merupakan bukti masih buruknya kondisi udara di kota Jakarta akibat polusi kendaraan bermotor.

"Dari 57 persen itu, mereka mengeluarkan biaya pengobatan Rp 3,5 triliun rupiah," ujar Deputi Bidang Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Karliansyah, Selasa (16/12).. Dana sebesar itu, menurut dia, bisa untuk membangun kilang minyak yang ramah lingkungan.

Ke depannya, pihaknya akan terus mendorong program efisiensi terkait penggunaan bahan bakar minyak. "Indeks kesehatan lingkungan kita masih peringkat 112 dari 168 negara. Dan ini terkait juga dengan indeks kualitas manusia kita yang juga masih peringkat 121 dari 186 negara," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement