Rabu 03 Dec 2014 17:12 WIB

Tim Faisal Basri Endus Keanehan Penetapan Harga BBM

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengendus adanya keanehan dalam penetapan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, BBM yang diimpor ke Indonesia adalah jenis Ron 92. Untuk dijadikan premium, Ron 92 diolah lagi menjadi Ron 88.

''Mestinya harga Ron 88 lebih murah tapi karena harus dioplos atau diolah akhirnya harganya hampir sama dengan Ron 92,'' katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/12) siang.

Ia mengatakan perhitungan BBM sangat rumit. Alasannya, dasar yang digunakan untuk penghitungan adalah harga Mean of Platts Singapore (Mops). Fahmy menjelaskan, Mops adalah harga yang berlaku di Singapura.

Dia mempertanyakan kenapa harus menggunakan harga Mops. Alasan Pertamina, karana harus menggunakan harga internasional. Sedangkan kawasan terdekat dari Indonesia adalah Singapura. Alhasil, digunakan harga Mops.

Fahmy melanjutkan poin yang dibahas adalah transparansi harga pokok BBM. Pasalnya, selama ini tidak pernah transparan. Selama ini, Kementerian ESDM dan Pertamina saling lempar tanggung jawab.

''Katanya Pertamina sudah kirim ke Kementerian ESDM, Kementerian ESDM juga katanya belum,'' ujarnya

Ia menegaskan, untuk mengolah Ron 92 menjadi Ron 88 membutuhkan biaya. Karena itu, bukankah lebih baik langsung menggunakan Ron 92. Akan tetapi, Pertamina menjawab, apabila digunakan Ron 92 biaya subsidi lebih besar.

Kesimpulannya, menggunakan Ron 88 terdapat biaya yang tidak efisien. Hal tersebut yang membengkakkan harga BBM bersubsidi. Ia kembali mengatakan penghitungan harga BBM sangat rumit. Pasalnya, terdapat banyak asumsi-asumsi dan formula hitungan yang tidak jelas.

Pihaknya, kata Fahmy, menilai, dalam asumsi-asumsi tersebut letak peluang untuk permainan harga. Banyak komponen biaya yang menggunakan persentase asumsi dan sebagainya. Hal tersebut masih buram.

Dia mempertanyakan, apabila harga BBM Rp 8.500, seluruh biaya tadi masih di bawah atau di atas harga tersebut. Hal itu masih harus dikaji lebih dalam.

Fahmy menilai, harus ada perubahan formula yang lebih sederhana. Tujuannya, agar celah tadi tidak bisa digunakan oleh mafia migas.

Fahmy melanjutkan, keanehan lain adalah penetapan harga BBM bisa lebih tinggi ditetapkan oleh DPR daripada oleh para pakar.

Ia menjelaskan, Pertamina setiap tahun mengundang para ahli untuk menjustifikasi benar tidaknya penentuan harga BBM.

Akhirnya, para ahli menentukan harga premium, solar, dan minyak tanah. Namun, harga yang diputuskan oleh Banggar DPR selalu lebih tinggi.

''Ada selisih, ini memunculkan pertanyaan, selisih tadi untuk apa ? Pertamina tidak bisa jawab,'' jelasnya.

Fahmy mengatakan, timnya bertugas untuk membuat hal yang masih buram menjadi jelas dan transparan sehingga publik mengerti. Jadi, ketika harga BBM naik publik bisa mengerti tata cara penghitungannya.

Lalu, lanjut dia, terdapat perbedaan dalam penentuan penghitungan. Masalahnya, dalam penentuan sebelumnya menggunakan Mops, namun ketika di Banggar memakai harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP). '

'Ini ada selisih lagi dalam jumlah besar,'' ucapnya.

Hal tersebut, kata Fahmy, masih memerlukan penelitian lebih lanjut agar bisa mendapatkan pembuktian yang sempurna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement