Senin 01 Dec 2014 13:30 WIB

Soal Kandidat Dirjen Pajak,Menkeu: Kami Cari yang The Best

Rep: c78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Logo Ditjen Pajak
Logo Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Mengingat posisi Direktur Jenderal Pajak yang sangat penting di Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menargetkan akan membawa nama-nama kandidat untuk dipilih presiden pada akhir Desember 2014. 

“Kita akan cari yang the best, target akhir bulan sudah ada calon yang saya bawa ke presiden,” kata dia dalam acara serah terima jabatan untuk posisi pelaksana sementara Dirjen Pajak di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto pada Senin (1/12).

Ditegaskannya, proses seleksi sampai saat ini berjalan baik-baik saja. proses tersebut juga dinilai menjadi cara terbaik dan paling obyektif untuk meilih secara obyektif atas jabatan Dirjen Pajak. Setiap proses seleksi, lanjut dia, dapat dikontrol via website dan ia menjamin tidak ada penyelewengan ataupun kecurangan di dalamnya. 

Ia juga mengingatkan, media tidak bisa mengistilahkan proses seleksi tersebut dengan nama “Lelang Jabatan” sebab terkesan seperti barang. Yang betul, kata dia, ialah seleksi terbuka yang penilaian akhirnya tergantung dari keputusan presiden. 

Kepada Wamenkeu Mardiasmo yang saat ini menjadi pelaksana sementara posisi Dirjen Pajak, Bambang mempersilakannya untuk mengantor di Direktorat Pajak, tidak di kantor Kemenkeu. Diharapkannya, posisi sementara itu akan segera usai dalam satu bulan ke depan. 

Diharapkannya, meski dalam waktu yang singkat Mardiasmo dalat melaksanakan amanat presiden dalam mmemperkecil jarak antara pendapatan pajak dengan realisasi pembangunan ekonomi. “Harus diseimbangkan antara Pajak sebagai penerimaan negara dengan pajak sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Dengan perbaikan sistem pemungutan dan pelaporan pajak, kepercayaan masyarakat akan dapat diperoleh. Sehingga, masyarakat tidak akan rewel karena kepercayaan telah terbangun di mana mereka tahu kalau uang pajak berguna bagi kemudahan kehidupan mereka sendiri. Tidak diselewengkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement