REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Di sela rapat pleno Dewan Kelautan Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa seharusnya otonomi daerah hanya untuk darata saja. Menteri Susi menegaskan bahwa zona laut adalah kewenangan negara.
"Karena konflik bisa terjadi di atas laut," ujarnya, Kamis (27/11).
Menteri Susi memberikan contoh, ada kasus pemerasan di Masalembo di mana ada pemerasan kepada nelayan yang harus membayar kepada oknum sampai 700 juta rupiah. "Jangan sampai policy hanya untuk black marine," lanjutnya.
Pernyataan Menteri Susi ini lantaran sebelumnya dia berencana untuk membuat zonasi laut Indonesia untuk penangkapan ikan, berdasarkan jenis ikan, musim tangkap, ukuran, dan lokasi.