Selasa 25 Nov 2014 16:21 WIB

Siap-siap, Pemerintah Berencana Terapkan Harga BBM Sesuai Pasar

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan penerapan subdisi tetap Bahan Bakar Minyak (BBM). Wacana pemberlakuan subsidi tetap sebelumnya dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

"Kami sedang pertimbangkan dan persiapkan itu (subsidi tetap). Tapi masalah  kapan ditentukannya kita lihat waktu yang tepat," kata Bambang di hotel Ritz Carlton, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Selasa (25/11). 

Dengan penerapan skema subsidi tetap, maka pemerintah akan menentukan besaran subsidi BBM yang harus ditanggung per liter. Jika misalnya pemerintah memutuskan memberikan subdisi sebesar Rp 2000/liter, sementara harga keekonomian BBM sebesar Rp 9000, maka harga BBM akan dijual di pasaran sebesar Rp 7000/liter. 

Itu artinya, harga BBM bersubdisi yang dijual akan terus mengalami perubahan. Harga bakal naik bila minyak dunia juga sedang naik. Begitu pula sebaliknya. Jadi berapapun harga keekonomian BBM bersubsidi, pemerintah hanya akan memberikan subdisi sesuai yang ditetapkan. 

Bambang menjelaskan, pertimbangan pemerintah menerapkan subsidi tetap untuk menjaga stabilitas anggaran. Dengan skema subsidi harga seperti sekarang, anggaran subsidi BBM berpotensi jebol apabila ada kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. 

"Jadi agar anggaran tidak terpengaruh atas pertimbangan-pertimbangan eksternal," Bambang mengatakan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement