Selasa 25 Nov 2014 15:41 WIB

Menkeu: Pemerintah Serius Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 16 Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan keseriusan pemerintah untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 16 triliun pada tahun depan. Bambang mengatakan, hal ini akan dituangkan melalui APBN Perubahan 2015. 

"Pemangkasan anggaran sudah pasti dilakukan di APBN-P 2015," kata Bambang di hotel Ritz Carlton, Pasific Place, SCBD, Jakarta, Selasa (25/11).  Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo menilai anggaran perjalanan dinas pada APBN 2015 sebesar Rp 41 triliun terlalu besar.

Jokowi pun menginstruksikan agar anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 25 triliun. Dana penghematan sebesar Rp 16 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan irigasi dan pembangunan waduk. 

"Yang dihemat itu yang terkait perjalanan dinas, rapat-rapat,konsinyering dan semacamnya itu lah pokoknya," Bambang mengatakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement