Jumat 21 Nov 2014 14:15 WIB

Asosiasi Minta Pemerintah Tindak 'Money Changer' Nakal

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tempat penukaran uang atau money changer.
Foto: dok Republika
Tempat penukaran uang atau money changer.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sekretaris Asosiasi Pedagang Valuta Asing (Valas) Bali, Ngurah Ambara Putra meminta pemerintah dan kepolisian menindak tegas pedagang valas alias money changer nakal di Bali. Pasalnya, kehadiran mereka semain meresahkan eksistensi pariwisata di Pulau Dewata.

"Kita semua ingin usaha pariwisata di Bali lebih baik lagi. Money changer ilegal dan nakal ini tumbuh dan berkembang seperti jamur, harus diberikan efek jera," ujar Putra kepada Republika, Jumat (21/11).

Wisatawan, kata Putra, juga perlu menghindari bertransaksi penukaran uang dengan money changer ilegal ini. Salah satu cirinya adalah yang memberikan rate penukaran cukup tinggi. Misalnya, ketika rupiah itu seharga Rp 12.200 per dolar AS, mereka berani menjual Rp 13 ribu per dolar AS.

"Mereka juga berani melakukan trik menjatuhkan mata uang," kata Putra. Money changer ilegal ini, menurut Putra banyak menjamur di Kuta dan Denpasar. Setiap tahunnya, Bali dikunjungi jutaan wisatawan mancanegara (wisman).

Data Badan Pusat statistik (BPS) menunjukkan jumlah kedatangan wisman yang masuk dari pintu Bandara Internasional Ngurah Rai mencapai 3,24 juta jiwa atau 36,83 persen dari total jumlah wisman yang masuk ke Indonesia. Data ini semakin mengukuhkan Bali sebagai lokasi wisata terfavorit wisman di Indonesia.

Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Pengawasan Bank, Ronald Waas sebelumnya mengatakan sektor-sektor usaha yang terkait dengan industri pariwisata seperti perdagangan, perhotelan, dan restoran, merupakan penopang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi di Bali. Pemerintah perlu memberi perhatian khusus terhadap keberlangsungan berbagai sektor usaha yang bersinggungan dengan dunia pariwisata.

"Citra positif yang telah terbentuk di mata wisatawan asing sebagai manifestasi layanan proma selama ini harus dipertahankan dan ditingkatkan," kata Ronald. BI bekerja sama dengan Polri akan menindak tegas secara pidanahal-hal terkait sistem pembayaran dan kegiatan money changer ilegal.

Money changer yang beroperasi resmi di Bali terdiri dari 124 kantor pusat yang memiliki lebih dari 400 cabang. Denpasar adalah salah satu sentra utama kegiatan penukaran valas di Indonesia setelah Batam (Kepulauan Riau), disusul Surabaya (Jawa Timur), dan Lombok (Nusa Tenggara Barat).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement