Rabu 19 Nov 2014 17:52 WIB

SKK Migas Temukan 103 Kasus Gangguan Keamanan 2014

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menemukan 103 kasus gangguan keamanan sektor hulu migas hingga September 2014. Gangguan itu meliputi pencurian peralatan, pencurian minyak, penutupan jalan, dan unjuk rasa.

"Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan 863 kasus pada 2013," kata Kepala SKK Migas, J Widjonarko di Nusa Dua, Rabu (19/11).

SKK Migas terus meningkatkan keamanan dengan memperpanjang kerja sama dengan TNI AD dan AL di daerah operasi migas.

Dengan TNI AD, SKK Migas memperkuat pembinaan teritorial di wilayah kerja kegiatan usaha hulu migas dan meningkatkan kemampuan teritorial, pembinaan ketahanan wilayah, komunikasi sosial, dan bakti TNI secara terpadu. TNI AD memberikan dukungan dalam keadaan tertentu yang berlaku khusus di daerah operasi migas.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Gatot Bramantyo mengatakan sebesar 70 persen konflik yang ditangani TNI terkait dengan energi. Sektor migas di Indonesia menyumbang terbesar hingga 29 persen terhadap APBN. Sektor gas sudah 100 persen memenuhi target pengawasan, sedangkan sektor perminyakan sudah mencapai 96,5 persen.

"Sisanya yang 3,5 persen ini yang harus kami kawal agar dalam kondisi ekonomi yang masih sulit sekalipun, kami sebagai aparatur keamanan tetap mengawal ancaman yang tadi," ujar Gatot.

Laksamana Muda Arie Hendrikus Sembiring mengatakan TNI AL mengerahkan setidaknya 40 kapal untuk mengamankan operasi migas di wilayah timur.

TNI AL akan mengintensifkan pengamanan dan pengawasan terhadap fasilitas dan kegiatan usaha hulu migas di lepas pantai perairan yurisdiksi nasional. Kerja sama ini sudah berlangsung sejak 2005.

"Pengelolaan industri migas di lepas pantai itu mencakup eksplorasi dan eksploitasi oleh SKK Migas. Ini membutuhkan keamanan yang baik untuk menghindari ancaman," ujar Arie.

Arie menambahkan, sinergi antar instansi pemerintah ini memerlukan kerja sama dan koordinasi lintas sektoral yang sama-sama menguntungkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement