Kamis 13 Nov 2014 20:24 WIB

BIG Siap Jadi Sentral Point kebijakan Pemerintah

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Badan Informasi Geopasial
Foto: BIG
Badan Informasi Geopasial

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG-- Terkait kedatangan dua menteri ke Badan Informasi Geospasial (BIG) memposisikan BIG menjadi lembaga yang memegang peran penting saat ini. BIG menjadi sumber data validasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Titie Suparwati mengatakan BIG memang sudah menyiapkan diri menjadi sumber dan pusat data spasial sejak perubahan nama dan manajemen ditahun 2011, sebelumnya BIG adalah Badan Kordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal). Sejak tahun 2011 BIG bertransformasi dengan berbagai pasokan teknologi yang lebih memadai, serta penambahan SDM ahli.

"Kita sudah melakukan banyak kunjungan dan masukan ke pemerintah daerah agar menggunakan peta dasar yang dibuat oleh BIG agar Indonesia mempunyai satu data yang valid," ujar Titie saat acara kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Feri Murzidan Balda, Kamis (13/11).

Tentang status kordinasi, BIG berada dibawah kordinasi Kementerian Riset dan Teknologi, meski begitu Titie mengatakan bahwa pada tugasnya BIG langsung berada di bawah Presiden. BIG sendiri berperan sebagai support data pembangunan.

Berpindahnya peran BIG yang tak lagi menjadi badan riset ini dikarenakan bukan peran BIG memlakukan riset atas kebijakan. Tetapi memberikan data untuk sebuah kebijakan. Peran ini juga didukung oleh UU No.4 Tahun 2011 yang menambahkan satu lagu peran BIG dalam kancah pemerintah. Yaitu, sebagai bahan legeslasi dalam memberikan sebuah rekomendasi kebijakan.

Sosialisasi ke pemerintah daerah serta peningkatan performa kerja melalui transformasi teknologi menjadi salah satu upaya BIG dalam menjadi sentral Point.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement