Ahad 09 Nov 2014 23:38 WIB

One Stop Service Harus Kesampingkan Ego Sektoral

Rep: C88/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor BKPM
Kantor BKPM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pengamat Institute of Development on Economics dan Finance (Indef) Enny Sri Hartati berpendapat kebijakan Presiden Jokowi menerapkan one stop service akan mengefisienkan perizinan dari sisi waktu dan biaya. Akan tetapi untuk menuju pelayanan satu pintu tersebut, setiap kementerian harus mengesampingkan ego sektoral.

Menurut Enny meski proses perizinan investasi nantinya hanya melalui BKPM tetapi jika persyaratan masih harus melalui banyak meja maka tidak akan berdampak signifikan terhadap percepatan perizinan. "Setiap kementerian atau lembaga harus dapat memilih mana aturan yang prinsip dan mana yang tidak," katanya kepada Republika, Ahad (9/11).

Enny menambahkan, agar target one stop service dapat tercapai dalam enam bulan ke depan maka perlu adanya tim yang bertugas mengharmonisasikan regulasi yang ada di tiap-tiap kementerian atau lembaga. Saat ini, lanjutnya, izin usaha baru rata-rata harus melewati seratus izin.

Di samping itu, BKPM juga harus menyiapkan arahan yang jelas untuk perizinan di masing-masing sektor agar ketika ada investor yang datang prosedur perizinan sudah jelas. "Arahan harus sesuai dengan sektoral tetapi informasi itu sudah terpusat di satu pintu," tambah Enny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement