REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan minyak dan gas asal Iran menyatakan kesiapannya untuk memasok minyak mentah ke kilang pengolahan bahan bakar minyak di Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin usai mendampingi perwakilan Kementerian Energi Iran bertemu Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Kamis (6/11), mengatakan pemerintah akan menyiapkan segala sesuatu untuk menindaklanjuti tawaran pasokan "crude" (minyak mentah) tersebut.
"Kami akan bahas lebih jauh dalam 'working group' (tim teknis)," katanya.
Menurut dia, berdasarkan informasi Kedubes Iran, minyak mentah dari Iran cocok dengan spesifikasi kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) di Cilacap, Jawa Tengah.
Selain memasok "crude", lanjut Naryanto, Iran juga berkeinginan melanjutkan kerja sama pembangunan kilang pengolahan yang sempat terhenti, melalui skema tetap yakni bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dan Iran menyediakan minyak mentahnya.
"Pak Menteri (Sudirman Said) antusias, terutama dengan rencana pembangunan kilang. Beliau minta ini jangan hanya retorika, karena itu dibentuk 'working group'," ujarnya.
Terkait insentif yang diminta investor, menurut dia, hal itu akan dibicarakan lagi bagaimana keseriusan dan skema insentifnya.
"Saya dapat info ada investor Indonesia yang mau bangun kilang, tapi tidak ada kemajuan," ujarnya.
Sebelumnya pada 2007, Iran melalui anak BUMN migasnya, National Iranian Oil Refining and Distribution Company (NIORDC), berencana membangun kilang berkapasitas 300.000 barel per hari senilai 6 miliar dolar AS.
Rencana kilang yang diawali dari pertemuan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan mantan Presiden Iran Ahmadinejad tersebut, akan dibangun di Bojanegara, Banten, bekerja sama dengan Pertamina.
NIORDC direncanakan memiliki 40 persen saham dalam perusahaan patungan, sementara PT Banten Bay Refinery yang akan membangun kilang. Sisanya 40 persen dikuasai Pertamina dan 20 persen perusahaan Malaysia, Petrofield.
Pembangunan kilang tersebut telah mendapat persetujuan Ditjen Migas Kementerian ESDM pada 27 Mei 2008 dan Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 27 November 2008. Namun, sampai saat ini, pembangunan kilang tersebut belum terealisasi.