Selasa 04 Nov 2014 18:27 WIB

BI: BBM Naik Rp 3 Ribu, Inflasi Capai 9 Persen

Rep: Satya Festiani/ Red: Mansyur Faqih
Bank Indonesia
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mensinyalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan pada November. Bank Indonesia (BI) memprediksikan, kenaikan harga BBM sebesar tiga ribu rupiah akan menimbulkan inflasi sekitar 8,5-9 persen.

"Kenaikan per seribu rupiah akan menimbulkan inflasi sekitar 1,1-1,5 persen," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam pesan singkatnya, Selasa (4/11). 

Namun, menurutnya, kendati menimbulkan inflasi, pengurangan subsidi BBM tetap diperlukan. Agar APBN menjadi lebih sehat. Pengeluaran APBN pun menjadi lebih produktif. 

Untuk mengatasinya, BI akan mengeluarkan kebijakan moneter untuk menjaga agar ekspektasi inflasi terkendali. Mirza menambahkan, pengurangan impor BBM juga diperlukan.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs menambahkan, kenaikan harga BBM sebesar tiga ribu rupiah akan menimbulkan inflasi sebesar 8,5-9 persen.

Namun, inflasi karena kenaikan harga yang dikendalikan pemerintah atau administered price berdampak one shot. "Bulan berikutnya akan balik ke pola normal," ujarnya.

BI juga akan menghimbau masyarakat agar tidak terlalu tinggi menaikkan harga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement