Jumat 31 Oct 2014 12:50 WIB

Dirut Pertamina Harus yang Bersih dari KKN

Pertamina
Foto: Nunu/Republika
Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina Muhammad Husen akan segera berakhir pada 1 November 2014. Dewan Komisaris dan Pemerintah harus segera mengangkat Dirut Pertamina baru.

Sosok seperti apakah yang harus mengisi posisi tertinggi di BUMN strategis yang menjadi tulang punggung pendapatan Negara itu?

Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, memaparkan pemerintah harus menempatkan sosok yang berintegritas, amanah, profesional, dan bersih dari KKN untuk menempati posisi itu. Yang terpenting, jelasnya, bebas dari kepentingan mafia.

Dirut Pertamina haruslah orang yang bisa taat dan tunduk terhadap Undang-Undang, sehingga tidak dapat diintervensi baik dari partai politik maupun dari kooptasi pihak tertentu yang jelas telah menguasai sektor BUMN dan ESDM.

"Jika mendapat intervensi dia harus segera berkordinasi dengan Presiden," kata Marwan kepada wartawan, Jumat (31/10).

Selain itu, Marwan menyarankan agar Presiden Jokowi melakukan tahapan uji fit and proper melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dilakukan terhadap pembentukan kabinetnya.

"Memang sih tidak ada aturannya harus seperti itu, meski tidak ada akan lebih bagus kalau itu dilakukan agar konsisten seperti pemilihan Menteri kemarin dan itu sudah sepantasnya mengingat ini merupaka BUMN besar," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membantah rumor yang menyatakan bahwa dirinya mencalonkan nama Ahmad Faisal dan Hari Karyulianto untuk mengisi posisi Direktur Utama Pertamina yang ditinggalkan Karen Agustiawan sejak 1 Oktober lalu.

Rini menegaskan tidak akan mencalonkan Ari Soemarno, yang merupakan kakak kandungnya untuk posisi Komisaris Utama Pertamina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement