REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Indonesia memiliki potensi untuk menjadi referensi utama dalam penerapan standar halal di berbagai sektor. Indonesia dipandang mempunyai keunggulan baik secara substantif maupun dari sisi industri.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menjelaskan keunggulan substantif ditopang oleh sumber daya manusia yang mumpuni dalam standardisasi halal baik secara syariah maupun sains. Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis yang moderat. Sehingga, dapat menerima pandangan-pandangan sains.
"Indonesia secara substantif unggul karena paham-paham hukum halalnya sangat adaptif dengan sains," kata Lukman saat ditemui usai pembukaan Indonesia International Halal Expo (Indhex) 2014 di Jakarta, Rabu (22/10).
Dari sisi produk, Indonesia telah memiliki sejumlah produk unggulan bersertifikat halal yang menembus pasar internasional. Produk-produk tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu poin promosi Indonesia melalui produk makanan dan minuman halal.
Di samping itu, meluasnya produk-produk berlabel halal dapat sekaligus sebagai sarana edukasi produk halal ke dunia internasional. Lukman menambahkan pada saat yang bersamaan dunia telah mengakui bahwa produk halal merupakan bagian penting dari perdagangan dunia.
Menurut Lukman, salah satu tujuan dilaksanakannya Indhex adalah sebagai ajang sosialisasi produk halal lokal ke kancah internasional. Karena, peserta Indhex melibatkan produk dari negara-negara yang telah mendapat sertifikat halal dari MUI.
Ia menuturkan dengan disahkannya UU tentang Jaminan Produk Halal, Indonesia memiliki kepastian hukum dalam mengembangkan produk halal. Meski demikian Lukman mengakui masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki menyangkut efisiensi, proses sertifikasi, dan independensi nilai-nilai halal.
"Sertifikasi halal tidak boleh terintervensi kepentingan politik," imbuhnya.