Sabtu 18 Oct 2014 07:15 WIB

Target Pertumbuhan Investasi 2014 Akan Tercapai

Rep: c88/ Red: Hazliansyah
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja investasi di triwulan ketiga 2014 berlangsung baik meski berada di tengah proses pilpres dan transisi pemerintahan. 

Selama sembilan bulan pertama tahun ini, pertumbuhan investasi menunjukkan peningkatan sebesar 16,8 persen. Capaian ini melahirkan optimisme bahwa target pertumbuhan sebesar 15 persen pada 2014 dapat teralampaui.

Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Triwulan III (Juli-September) 2014 sebesar Rp 119,9 triliun. Nilai yang kembali memecahkan rekor tertinggi itu merupakan peningkatan 19,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2013. 

Realisasi PMDN mencapai Rp 41,6 triliun, meningkat 24,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Sedangkan PMS mencapai Rp 78,3 triliun atau tumbuh 16,9 persen.

Nilai investasi triwulan III 2014 merupakan realisasi investasi langsung berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima BKPM dari perusahaan PMA dan PMDN. Investasi yang dihitung di luar investasi migas, perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, sewa guna usaha, dan industry rumah tangga. Nilai investasi dihitung berdasarkan kurs Rp 10.500 per dolar AS sesuai APBN 2014.

Meningkatnya kinerja investasi mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi dan politik Indonesia. 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyebut prospek pertumbuhan ekonomi ke depan terjaga dengan baik.

“Target tahun depan antara 15-18 persen juga akan tercapai,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Realisasi Penanaman Modal Triwulan III/2014 di Jakarta pada Jumat (17/10).

Lebih jauh Mahendra mengatakan pemerintah akan terus mendorong perbaikan iklim investasi. Di samping itu pemerintah akan memberikan kemudahan mendirikan usaha dan peningkatan kualitas pelayanan investasi. Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BKPM, lanjut Mahendra, secara khusus telah menyiapkan serangkaian rencana aksi yang siap dijalankan sebagai bagian program seratus hari pemerintahan Presiden Jokowi. 

“Rencana yang disiapkan juga menyangkut reformasi yang lebih menyeluruh selama lima tahun ke depan,” jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement