Senin 13 Oct 2014 18:15 WIB

Sentimen Pasar Dibentuk Multifaktor

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Layar pergerakan harga saham di sebuah bursa efek di Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Layar pergerakan harga saham di sebuah bursa efek di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sentimen yang tercipta di kalangan pelaku pasar modal dibentuk multifaktor. Jika pun ada volatilitas jangka pendek, pelaku pasarnya harusnya bisa memanfaatkan dan tidak menjadikannya momok.

Presiden Direktur Batavia Prosperindo Asset Management Lilis Setiadi mengungkapkan untuk pasar saham, pertimbangan yang diambil investor, apalagi investor asing, sangat beragam tidak hanya persoalan dalam negeri Indonesia. Tapi juga faktor lain seperti pilihan investasi di pasar lain di luar Indonesia.

Secara keseluruhan, ia menyebut di 2014 dana asing yang masuk mencapai 3,9 miliar USD itupun sudah ada berita Fed Rate dan gejolak politik dalam negeri. Pasar obligasi dan saham pun masih terjadi inflow. Jika pun ada aktifitas bulanan ada outflow, Lilis menilai itu biasa.

Outflow asing tidak bisa dipastikan dari satu faktor saja tapi gabungan faktor global, regional dan nasional. ''Dan tidak pernah rasanya indeks turun disebabkan karena satu faktor politik, variabelnya banyak,'' kata Lilis, Senin (13/10).

Gejolak jangka pendek untuk instrumen investasi saham dan obligasi pasti ada. Pasar saham dan obligasi tidak seperti pasar uang, volatilitas jangka pendek pasti ada. Maka memang harus memilih fokus pada jangka panjang atau menengah.

Volatilitas yang ada jangan menjadi momok. Jika jangka pendek ada volatilitas, maka investor harusnya menggunakan itu dengan bijaksana. Jika fundamental tidak berubah maka saatnya investor masuk.

Mengenai dampak kenaikan harga BBM terhadap indeks, Lilis mengatakan harus dikaji dulu berapa besaran kenaikannya, kejelasan waktunya dan bagaimana dampaknya terhadap sektor-sektor yang ada. Dari sana akan terlihat sektor mana yang relatif tahan.

Batavia Prosperindo Asset Management melihat besaran kenaikan yang cukup bisa membuat kondisi fiskal nasional relatif leluasa bergerak adalah Rp 2.000. Di bawah itu, kompensasi di bidang lain akan kurang signifikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement