Senin 06 Oct 2014 00:35 WIB

Belgia dan Belanda Akan Setujui Biokremasi Jenazah

Rep: Ani Nursalikhah/ Red: Indira Rezkisari
Mesin biokremasi
Foto: todaypulse.com
Mesin biokremasi

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Belgia dan Belanda tidak lama lagi akan menjadi negara yang mengizinkan biokremasi bagi jenazah. Proses yang juga disebut hidrolisis kimia itu dianggap sebagai cara alternatif menangani jenazah yang ramah lingkungan.

Saat ini, cara tersebut hanya diakui di beberapa wilayah AS dan Kanada. Proses tersebut mengubah jasad manusia menjadi cairan, bukan abu. caranya dengan menggunakan campuran alkalin dengan tekanan tertentu.

Metode tersebut dianggap ilegal di Belgia, namun sektor pemakaman mendorong adanya kerangka hukum untuk mengizinkan biokremasi. Parlemen Belanda juga tengah mengupayakan hal yang sama.

Pada 2011, rumah pemakaman di Florida menjadi yang pertam di dunia yang melakukan biokremasi. Sekitar 3.000 orang diyakini memilih cara ini sebagai metode penanganan jenazah mereka.

Rumah pemakaman Flemish Funeral Council sedang berupaya mendapatkan izin dari Komisi Eropa.

"Ini alternatif sempurna untuk kremasi. Kita harus beralih ke biokremasi sepenuhnya," ujar Bruno Quirijnen dari rumah pemakaman itu mengatakan kepada surat kabar Belgia Het Belang van Limburg, dikutip dari The Telegraph, Ahad (5/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement