Selasa 30 Sep 2014 23:15 WIB

BCA Sarankan Batas Atas Suku Bunga

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Maman Sudiaman
BCA
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
BCA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perang suku bunga sempat menyita perhatian banyak pihak. Agar tidak berlanjut, PT Bank Central Asia menyarankan adanya batas atas. Kekhawatiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adanya oligopoli suku bunga oleh bank-bank besar dibantah Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.

Jahja mengatakan, tidak mungkin jika bank besar melaukan oligoli untuk menaikkan suku bunga karena jenjang dan tenor bank yang berbeda-beda.

Ia mengatakan yang diingatnya justru KPPU menetapkan batas atas suku bunga dan bank 'bermain' di bawah itu. Tidak tepat juga jika satu patokan suku bunga ditetapkan untuk semua bank. Sebab bank kecil akan sulit mengikuti.

''Kalau sudah ada batas atas, biar pasar yang menentukan sendiri,'' kata Jahja usai penyerahan donasi reforestasi hutan pantai Pangumbahan kepada WWF di Menara BCA, Selasa (30/9).

Saat BI rate 4, bank menetapkan suku bunga 6-6,5 persen. Saat ini BI rate 7, bank bisa menetapkan suku bunga tak terkendali jika tidak ditetapkan batas atasnya.

Jahja melihat jika BI rate naik ke 9-10 masih cukup baik. Sebab akan banyak yang dihadapi ekonomi Indonesia termasuk kenaikan BBM dan inflasi yang mengikutinya.

Oktober ini BCA akan menurunkan bunga deposito dari 8,5 persen pada Semptember menjadi 8,25 persen. Angka itu pun sudah turun dari 9 persen pada akhir Agustus dan 9,25 persen di akhir Juli.

''Tidak perlu aturan spesifik. Yang terpenting batas atas dan supervisi OJK. OJK akan melihat apakah bank mengumpulkan dana sesuai kebutuhan atau tidak,'' kata Jahja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement