Rabu 24 Sep 2014 13:18 WIB

Polri Prioritaskan Sistem Pembayaran dan Valuta Asing di Lima Wilayah ini

Rep: C88/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Irjen Pol Suhardi Alius
Foto: Antara
Irjen Pol Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kabareskrim Polri Suhardi Alius mengatakan terdapat lima wilayah yang akan menjadi prioritas sosialisasi dugaan tindak pidana sistem pembayaran dan KUPVA. Kelima daerah tersebut adalah Jakarta, Bali, Surabaya, Pontianak, dan Medan. Lima tempat itu, kata Suhardi, memiliki catatan transaksi valas yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menjelaskan jika setelah sosialisasi masih ditemukan penyalahgunaan transaksi valas, BI akan menghentikan operasi money changer yang bersangkutan. Di samping itu BI juga akan menutup operasi money changer yang tidak berizin. "Harus tutup karena yang dapat beroperasi adalah KUPVA yang mendapat izin dari BI," katanya pada Rabu (24/9) di Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari kewenangan BI dalam mengatur penukaran valuta asing. Baik untuk mendukung tugas utama menjaga kestabilan rupiah  maupun untuk sistem pembayaran.

Ronald menambahkan, pantauan BI mencatat ada beberapa pedagang penukaran valuta asing yang melakukan penukaran hingga ratusan juta dolar. Nantinya BI akan bekerja sama dengan bank dan OJK untuk memantau uang yang ditukarkan. "Karena mereka sumbernya pasti akan ambil dari bank," terangnya.

Hingga saat ini BI mengaku belum memiliki data mengenai jumlah money changer ilegal yang beroperasi di Indonesia. Ronald mengatakan pihaknya hanya memiliki data jumlah izin money changer yang dikeluarkan BI sebanyak 916 izin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement