Selasa 23 Sep 2014 19:59 WIB

Anies: Semua Pihak Harus Terlibat Pengentasan Kemiskinan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Anies Baswedan
Foto: antara
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan menegaskan bahwa program pengentasan kemiskinan adalah program pemangku kepentingan (stakeholders). Artinya, semua stakeholders harus terlibat dalam pengentasan kemiskinan.

Anies menegaskan, pendekatan yang ada selama ini bahwa pengentasan kemiskinan adalah tugas pemerintah harus diubah. “Tidak hanya pemerintah, tetapi semua pihak stakeholders harus terlibat dalam pengentasan kemiskinan,” katanya usai mengisi acara Bank Dunia yang bertema "Big Ideas: Bersama Mengatasi Kemiskinan dan Ketimpangan", di Jakarta, Selasa (23/9).

Namun, kata dia, tetap diperlukan pemimpin yang terpercaya untuk menangani kemiskinan. Karena jika tidak demikian, masyarakat tidak mau terlibat. “Nah, untuk itu harus ada kejelasan visi yang bergerak ke arah yang sama,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Pria yang juga menjabat sebagai Deputi Tim Transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) ini.

Sementara itu, menurut Politisi Partai Demokrat Ikhsan Modjo, persoalan menangani kemiskinan adalah persoalan pengambilan keputusan yang bersifat politis dan terpaku pada petunjuk teknis (juknis). Ia menyontohkan, program beras miskin (raskin) yang notabene hanya dikonsumsi masyarakat di Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa seperti Maluku tidak demikian.

Ia juga mempertanyakan program Jokowi yang saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat.  “Meski ada program Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat, tetapi faktanya angka kemiskinan meningkat dan terjadi di daerah lain,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menyoroti pengambilan kebijakan yang sangat elitis, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Langsung Sementara (BLSM) hingga beras miskin (raskin) yang hanya merupakan hasil dari kebijakan elitis. Artinya, hanya kalangan cendekiawan tertentu dengan tingkat pendidikan tertentu seperti doktoral yang memutuskan hal tersebut. Untuk itu, kata dia, jangan sampai terjadi tabrakan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan harus ada koordinasi dalam implementasi kebijakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement