REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Rizal E Halim menyarankan kepada pemerintahan baru Jokowi-JK nantinya harus memperhatikan secara serius tiga faktor penghambat dunia usaha.
"Tiga faktor tersebut yaitu korupsi, akses pembiayaan, dan inflasi," kata Rizal, Kamis (18/9).
Dalam laporan daya saing global 2014, tiga faktor penghambat usaha (the most problematic factors doing business in Indonesia) meliputi korupsi, akses pembiayaan dan inflasi. Sebelumnya dalam lima tahun terakhir tiga faktor ini dihuni oleh korupsi, inefisiensi birokrasi, dan masalah infrastruktur.
"Jadi permasalahan inefisien birokrasi dan persoalan infrastruktur kini digantikan oleh akses pembiayaan dan inflasi menjadi perhatian serius bagi Pemerintahan Jokowi-JK," katanya.
Menurut dia sejumlah negara berkembang yang selama ini menunjukkan kinerja ekonomi yang positif kini melambat akibat persoalan lonjakan inflasi, sebutlah Brazil, Turki, India, dan sebagainya.
"Sebenarnya kedua persoalan ini (akses pembiayaan dan inflasi) merupakan masalah klasik yang seringkali dihadapi oleh ekonomi negara-negara berkembang," katanya.
Idealnya, kata Rizal ketika Indonesia menjadi salah satu tujuan utama investasi, maka persoalan pembiayaan harusnya tidak menjadi penghambat dalam aktivitas usaha di Indonesia.
Dikatakannya persoalan akses pembiayaan ini lebih bersifat kepastian hukum yang mendorong sulitnya penyaluran pembiayaan ini dilakukan di Indonesia. Pada konteks ini bank sentral perlu untuk melakukan koordinasi intensif dengan industri perbankan dan kementerian teknis untuk dapat mengatasi persoalan yang diklaim World Economic Forum (WEF) sebagai penghambat berusaha di Indonesia.
Sementara itu dalam laporan Indeks daya saing global 2014-2015 yang dikeluarkan World Economy Forum awal September ini menempatkan Indonesia pada peringkat 34 atau naik 4 peringkat dari 2013-2014.
"Kenaikan peringkat daya saing global Indonesia ini tentunya merupakan kabar baik bagi awal pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla," ujarnya.