Selasa 09 Sep 2014 12:46 WIB

OJK akan Bantu Bank Buku Satu Kembangkan Branchless

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya akan membantu bank kategori BUKU I (satu) atau bank dengan modal inti kurang dari Rp1 triliun, untuk mengembangkan layanan bank tanpa kantor (branchless banking).

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gandjar Mustika mengatakan, bank BUKU I memang dinilai tidak akan mudah mengembangkan branchless banking karena program tersebut membutuhkan modal yang memadai untuk investasi teknologinya.

Namun pihaknya akan mencoba mendukung bank BUKU I agar dapat ikut melakukan program yang ditujukan untuk keuangan inklusif tersebut.

"Kita bantu agar bank yang kecil ikut masuk (program branchless banking), tentu ini kita akan bicarakan programnya baik dari segi permodalan, dari sistem pembayaran, dan ini saya sangat 'support'," ujar Gandjar di sela-sela sebuah seminar di Jakarta, Selasa.

Saat ini, bank yang diperbolehkan untuk mengikuti program layanan bank tanpa kantor tersebut yakni hanya untuk bank kategori Buku II sampai Buku IV.

Gandjar menuturkan, pihaknya akan memberi masukan pada bank kecil (Buku I) terkait dengan segi permodalannya.

"Prinsipnya yang sudah memenuhi batas minum dari risk management. Untuk Buku I kita lihat-lihat dulu," katanya.

Ia menambahkan, OJK masih mencari skema dan kebijakan yang tepat untuk program branchless banking itu. Disamping memperluas akses layanan perbankan, program branchless banking juga memberikan pemasukan tambahan untuk masyarakat di daerah, yang nantinya akan menjadi agen sebagai pihak ketiga transaksi branchless banking tersebut.

OJK sendiri tengah menyusun aturan untuk branchless banking yang ditargetkan selesai pada akhir 2014. "Akan ada batas transaksi, ada jumlah totalnya berapa, intinya ada batasan-batasan tertentu, karena ada biaya yang ditanggung perbankan," ujar Gandjar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement