REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menilai setiap pekerja perusahaan pelat merah itu yang melanggar hukum akan diberikan sanksi.
Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto mengatakan, aturan di perusahaan energi itu setiap liter yang dibawa keluar secara ilegal dari kilang Pertamina akan diproses secara hukum dan ketentuan yang berlaku. "Diberhentikan," kata dia kepada Republika, Kamis (4/9) malam.
Polri menetapkan lima tersangka korupsi sekaligus menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Para tersangka itu terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), pegawai PT Pertamina, dan oknum TNI AL itu berawal dari penggelapan bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina di Dumai, Kepulauan Riau.
Menurut Chrisna, banyak pengaruh buruk kepada setiap pegawai yang bekerja di kilang. Alhasil, harus tetap teguh memegang integritas.
Dia meminta, pegawai Pertamina yang melanggar hukum ditindak tegas.