REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah sempat dihentikan sementara, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengizinkan kembali perdagangan saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI).
Saham MREI diperdagangakan kembali pada Rabu (3/9) di sesi I di pasar reguler dan pasar tunai.
Pada Selasa (2/9) BEI sempat menghentikan sementara saham MREI setelah harga perdagangan sahamnya melonjak sebesar Rp 3.800 dalam tiga pekan.
Harga kumulatif MREI meningkat tajam 122,58 persen dari harga Rp 3.100 pada penutupan bursa 13 Agustus menjadi Rp 6.900 pada 1 September.
Advertisement