REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Koperasi melakukan kerjasama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart). Naskah kerjasama ditandatangani Wakil Bupati Kulonprogo, Drs H Sutedjo dan H Sholihin, Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) di Dekso, Kulonprogo, Senin (1/9).
Dijelaskan Sutedjo, kerjasama ini diharapkan dapat mendorong tumbuh kembangnya usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Kulonprogo. Selain itu, kerjasama ini juga dapat mendukung gerakan 'Bela dan Beli Kulonprogo' yang sedang digalakkan Bupati H Hasto Wardoyo.
Saat ini, lanjut Sutedjo, Pemkab Kulonprogo sudah mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya untuk mengonsumsi beras produksi petani Kulonprogo. Penyedia berasnya dilakukan oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Kulonprogo.
Sedang Sholihin mengungkapkan jika pihaknya akan menampung produk lokal Kulonprogo. Namun produknya harus memenuhi persyaratan, di antaranya banyak diminati masyarakat, pengemasan yang baik, halal dan lain-lain.
Bahkan Alfamart akan menyerahkan satu toko Alfamart di Kulonprogo kepada koperasi. "Sebelum diserahkan ke koperasi, Alfamart akan melatih tenaga yang akan mengelola toko tersebut," kata Sholihin.