Senin 01 Sep 2014 08:57 WIB

Pegadaian Berinovasi Lewat Arisan Emas

 Petugas menunjukan contoh emas batangan atau logam mulia produksi Aneka Tambang di Pegadaian, Jakarta, Jumat (20/6).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas menunjukan contoh emas batangan atau logam mulia produksi Aneka Tambang di Pegadaian, Jakarta, Jumat (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor PT Pegadaian Wilayah III Sumatera Bagian Selatan sejak dua bulan terakhir gencar mengembangkan program "Arisan Logam Mulia". Tujuannya untuk enarik minat masyarakat melakukan investasi dalam bentuk emas murni itu.

Kepala Humas PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah III Sumbagsel M. Charist Chamid, mengaku berupaya mengajak masyarakat untuk memiliki logam mulia dengan cara yang lebih mudah. Selain itu, tentu lebih memasyarakat yakni dengan sistem arisan.

Menurut dia, masyarakat yang selama ini mengikuti arisan dengan mendapatkan uang tunai, saat ini diajak untuk arisan dengan mendapatkan logam mulia melalui program "Arisan Logam Mulia" PT Pegadaian.

Untuk mengikuti program tersebut masyarakat dapat membuat kelompok minimal enam orang dan mengajukan permohonan kepada unit layanan atau gerai PT Pegadaian terdekat dengan tempat tinggal atau yang ada di sekitar sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

Program "Arisan Logam Mulia" tersebut, bisa diikuti di setiap kantor cabang dan gerai di lima provinsi wilayah kerja PT Pegadaian Sumbagsel. "Masyarakat yang ada di Kota Palembang bisa mengunjungi 60 unit layanan atau gerai yang tersebar di 16 kecamatan atau secara umum bisa mengunjungi 265 unit layanan yang tersebar di seluruh wilayah Sumbagsel," ujar dia, Senin (1/9).

Dia menjelaskan melalui sistem arisan itu, masyarakat yang mengajukan permohonan dan dinyatakan memenuhi persyaratan bisa segera diproses. Tentu dengan harga tetap yang berlaku saat kontrak perjanjian ditandatangani peserta arisan.

Dengan diberlakukannya tarif flat, meskipun dalam kontrak perjanjiannya untuk masa enam bulan bahkan 12 bulan ke depan terjadi kenaikan harga logam mulia, peserta arisan tidak perlu khawatir dengan kenaikan. Karena harga dipatok akan sesuai dengan harga pasaran saat program disepakati dimulai oleh peserta arisan.

Peserta arisan tetap mengeluarkan uang dalam jumlah tertentu setiap bulannya, sepanjang masa arisan yang disepakat. Sehingga jika terjadinya kenaikan harga logam mulia di pasaran peserta arisan bahkan bisa mendapat keuntungan dari selisih kenaikan harga itu.

Sebagai gambaran jika harga logam mulia pada saat program arisan dimulai berada pada posisi Rp 532 ribu per gram. Kemudian dalam waktu enam bulan ke depan harganya naik menjadi Rp 550 ribu atau lebih.

Maka peserta arisan tetap membayar uang arisan bulanan dengan jumlah yang ditetapkan sebelum terjadi kenaikan harga. Sebagai informasi Kantor Wilayah III Sumbagsel meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement