Ahad 31 Aug 2014 16:08 WIB

Pagar Mangkuk Kemenhut Beri Mamfaat Bagi Rakyat

  Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan SK PAK HD kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (kanan) di Padang, Sumbar, Jumat (29/8).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan SK PAK HD kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (kanan) di Padang, Sumbar, Jumat (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, semenjak menjabat sebagai Menhut dirinya sudah berkomitmen untuk mengawasi kawasan hutan dengan “Pagar Mangkuk”. Artinya, Kemenhut berusaha keras agar hutan-hutan kita aman dipagari oleh rakyat sekitar hutan yang hidup makmur dan sejahtera dengan mengelola hutan.

Menurutnya rakyat merupakan garda terdepan dalam menyelamatkan hutan dan ekosistem di dalamnya. Karena itu, pihaknya sangat mendorong agar kebijakan-kebijakan di era kepemimpinannya benar-benar pro poor, pro job dan pro growth serta pro environment

"Alhamdulillah, seluruh jajaran Kementerian Kehutanan baik di pusat dan di daerah mampu membaca sinyal ini, " ujar Menhut pada acara penyerahan SK Penetapan Areal Kerja Hutan Desa Provinsi Sumatera Barat di Padang, akhir pekan lalu.

Atas komitmen tersebut, katanya, lahirlah berbagai kebijakan yang mendorong bagi kemakmuran masyarakay. Semisal, Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Kemitraan serta Hutan Desa (HD). Kesemuanya diberikan izin pengelolaannya kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan baik kepada lembaga desa, koperasi maupun kelompok-kelompok tani hutan.

Dalam siaran persnya  kepada ROL, Ahad (31/8), Menhut menyebutkan, sampai dengan pertengahan tahun ini, realisasi HTR sebanyak 3.400 unit izin dengan luas areal pencadangan sekitar 679.400 hektare, HKm sebanyak 81 unit izin dengan luas areal kerja sekitar 240.500 hektare, dan Hak Pengelolaan HD sebanyak dan 26 lembaga desa dengan luas areal kerja sekitar 153.100 hektare. Yang dibantu dengan akses Pembiayaan pinjaman dana bergulir untuk kegiatan kehutanan melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Hutan (BLU P2H) tersedia dana Rp 2,5 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement