Senin 25 Aug 2014 12:59 WIB

OJK Berhati-Hati Tanggapi Isu Penolakan Bank Syariah

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Muhammad Hafil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu penolakan bank syariah di Bali santer berkembang. Otoritas Jasa Keuangan pun mengaku akan berhati-hati dalam menanggapi isu tersebut.

Kepala Departemen Perbankan Syariah, Edy Setiadi mengatakan OJK sedang mempelajari isu pokoknya terlebih dahulu. Misalnya apakah hal ini berkembang akibat sosialisasi yang kurang. Sehingga pemahamannya tidak komprehensif.

Karena saat ini keuangan syariah justru berkembang dengan pesat di berbagai negara. ''Bagaimana keuangan syariah bisa berkembang dgn baik di negara non muslim spt di UK (Inggris Raya),'' tutur dia kepada Republika, Senin (25/8).

Tentu saja perbankan syariah bisa berkembang di berbagai negara. Karena sistem perbankan syariah melayani setiap orang. Bahkan banyak pelaku keuangan syariah (bank,asuransi) adalah non muslim.

Sehingga kita tidak akan gegabah merespon pandangan atau isu tersebut.

Terkait Bali, tahun lalu Bank Indonesia melaksanakan seminar internasional di Bali dengan tuan rumah adalah Gubernur Bali. Ketika itu beliau menyambut baik kehadiran perbankan syariah. ''Sehingga tentunya kita harus cermat melihat ke akar rumput apakah ada yg salah dalam pelayanan keuangan syariah dan sebagainya,''ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement