REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem keuangan syariah terus berkembang dan semakin diminati perekonomian dunia, bahkan negara-negara di Eropa.
"Negara-negara di Eropa yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam telah mengakui bahwa sistem keuangan syariah memiliki prospek baik ke depan," kata ekonom University Collage of Bahrain, Sultan Emir Hidayat.di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (14/8).
Pada diskusi "Perkembangan dan Masa Depan Perbankan Islam", ia mengatakan kondisi itu menyebabkan penggunaan sistem keuangan syariah saat ini mengalami peningkatan. "Saat ini perkembangan sistem keuangan syariah semakin diakui dunia. Bahkan revolusi pertumbuhan perekonomian tentang syariah Islam dari 1960 hingga saat ini semakin meningkat tajam," katanya.
Menurut dia, Indonesia seharusnya bisa mengembangkan sistem keuangan syariah karena hampir 80 persen penduduk Indonesia beragama Islam sehingga menjadi peluang untuk mengembangkan sistem keuangan syariah. Namun, Indonesia memiliki beberapa kendala untuk meningkatkan sistem keuangan syariah yakni kurangnya dukungan dari pemerintah untuk menyelenggarakannya, masih adanya regulasi dari pemerintah yang kurang kuat.
Selain itu minimnya undang-undang yang berkaitan dengan regulasi keuangan syariat Islam dan kurangnya kerja sama dengan institusi keuangan syariat Islam di dunia sehingga tidak ada pengawasan secara langsung oleh lembaga tersebut.
"Kendala lainnya adalah masih banyak produk yang melakukan kerja sama dengan perbankan konvensional sehingga secara tidak langsung dapat mempengaruhi produk-produk yang bekerja sama dengan perbankan syariah," katanya.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi kendala tersebut Indonesia perlu meningkatkan "awareness" dan "preference" tentang sistem keuangan syariah dan perbankan syariat Islam. Berdasarkan penelitian, "awareness" dan "preference" berpengaruh untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat tentang sistem keuangan syariah dan perbankan syariat.
"Selain itu kunci kesuksesan industri bisnis keuangan syariah adalah kolaborasi yang baik untuk mendapatkan solusi bersama terhadap kewenangan pemerintah serta regulasi yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.