Kamis 17 Jul 2014 19:44 WIB

Anak Usaha PGN Selesaikan Akuisisi Blok Shale Gas di AS

Rep: Friska Yolandha/ Red: Citra Listya Rini
Perusahan Gas Negara (PGN)
Foto: wikipedia
Perusahan Gas Negara (PGN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengumumkan penyelesaian transaksi akuisisi 36 persen hak partisipasi Area Shale Gas Fasken di Amerika Serikat (AS) dengan Swift Energy Company. Transaksi akuisisi yang dilakukan oleh anak usaha PGN PT Saka Energi Indonesia ini bernilai 175 juta dolar AS.

Pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap. Senilai 125 juta dolar AS akan dibayar tunai. Sementara, sisanya merupakan porsi Swift untuk pengembangan lapangan untuk semester pertama 2013. Pembayaran pengembangan lapangan senilai 50 juta dolar AS akan dibayar secara bertahap oleh Saka Energi.

Melalui akuisisi ini, PGN mengharapkan dapat memberi manfaat bagi pengembangan bisnis perseroan. PGN juga berharap dapat menyerap pengetahuan dan teknologi yang digunakan Swift untuk pengembangan shale gas.

Seperti diketahui, lapangan shale gas sampai saat ini belum beroperasi di Indonesia. "Investasi PGN melalui Saka Energi sangat strategis untuk pengembangan bisnis di masa depan. Selain dari sisi bisnis, akuisisi ini juga menambah pengalaman untuk mengoperasikan lapangan shale gas di Indonesia," kata Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso dalam keterangannya, Kamis (17/7).

Keputusan akuisisi blok shale gas di AS ini telah melalui proses panjang dengan memperhitungkan berbagai aspek. Akuisisi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perseroan untuk mengembangkan bahan bakar gas di Indonesia.

Saka Energi merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki PGN. Saka Energi bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi.

Swift merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan, eksplorasi, akuisisi dan pengoperasian aset migas. Perusahaan ini fokus pada cadangan minyak dan gas (migas) di onshore Texas dan perairan dalam Lousiana, AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement