REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Indofarma Tbk (INAF) menjadi BBB- (triple B minus) dari sebelumnya BBB+ (triple B plus).
"Penurunan peringkat disebabkan oleh pelemahan marjin keuntungan secara terus menerus dan peningkatan risiko pembiayaan kembali untuk jangka menengah yang akan jatuh tempo pada 20 Desember 2014," kata Analis Pefindo Anies Setyaningrum dalam siaran pers, Senin (14/7).
Ia menambahkan bahwa peringkat dapat diturunkan kembali jka belum ada kepastian mengenai rencana pembiayaan kembali dalam beberapa bulan mendatang. "Saat ini Pefindo menempatkan prospek negatif pada peringkat perusahaan, namun Pefindo dapat merevisi prospek menjadi stabil jika perusahaan dapat mengatasi tekanan likuiditas dan juga memperbaiki profitabilitas dan proteksi arus kas perusahaan," paparnya.
Menurut Anies Setyaningrum, peringkat perseroan dibatasi oleh menurunnya marjin keuntungan perseroan yang menyebabkan proteksi arus kas yang lemah, likuiditas yang ketat, dan risiko fluktuasi harga bahan baku. PT Indofarma Tbk merupakan perusahaan farmasi dan kesehatan dengan fokus obat generik, menjadi perusahaan publik sejak April 2001. Pemegang saham perseroan per 31 Maret 2014 adalah pemerintah Indonesia sebesar 80,7 persen dan publik sebesar 19,3 persen.