Selasa 08 Jul 2014 14:12 WIB

Menteri ESDM: Renegosiasi atau Arbitrase?

Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM, Jero Wacik menegaskan pemerintah membuka satu kali lagi peluang kepada PT Newmont Nusa Tenggara untuk duduk bersama dan membahas renegosiasi. Kalaupun niatan itu tidak ditanggapi, maka pemerintah menyatakan kesiapannya untuk melayani Newmont di arbitrase internasional.

"Mau diajak bicara; mau arbitrase atau renegosiasi," katanya, Selasa (8/7).

Ia mengatakan pemerintah sedang berupaya untuk memanggil pihak Newmont. Kalau perlu, bos besar perusahaan tersebut di Amerika diajak duduk bersama.

"Karena kemarin di tataran CEO tidak selesai. Kita panggil ownernya," katanya.

Menurutnya, pemerintah memberikan kesempatan agar renegosiasi yang tinggal sedikit lagi bisa tetap berlangsung. Dengan catatan Newmont menarik gugatannya. Kalaupun tidak ada kesepakatan, pemerintah siap bertarung di pengadilan.

"Kita beri kesempatan terakhir, kalau dia mau duduk lagi berunding lagi ya cabut albritasenya, kita bisa win-win. Kalau dia mau albritase kita lawan, kita hadapi. tetapi nanti bisa lost-lost," katanya.

Menurut Jero, arbitrase yang diajukan Newmont sangatlah berlebihan. Apalagi jika mengingat renegosiasi sudah hampir selesai tinggal kesepakatan pembuatan smelter oleh Newmont sebagai syarat terpenuhinya UU Minerba.

"Dia bikin smelter, artinya dia sudah mau. Konsekuensinya, dia harus membayar royalti baru yang tadinya 1 persen menjadi 3,75 persen. Walaupun tuntutannya 5 persen, dia maunya 3,75," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement