REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan pelepasan 19 persen saham perseroan di Kaltim Prima Coal (KPC) kepada China Investment Corporation (CIC) sebagai perjanjian penyelesaian utang. Pelepasan saham tersebut bernilai 950 juta dolar AS.
Jumlah kewajiban BUMI kepada CIC adalah sebanyak 1,989 miliar dolar AS. Nilai ini terdiri dari pokok utang, bunga yang ditangguhkan, dan penalti atas pelunasan yang dipercepat. "Dengan dialihkannya saham KPC, jumlah kewajiban kepada CIC berkurang hingga 1,039 miliar dolar AS," kata Direktur Utama Ari Hudaya, Kamis (3/7).
Sebagai pelunasan sisa utang, BUMI berencana melepas kepemilikan sahamnya di anak perusahaan lain. Rencananya, BUMI akan melepas 42 persen saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dengan nilai 257 juta dolar AS. Selain itu, BUMI juga akan menyerahkan sahamnya senilai 150 juta dolar AS kepada CIC.
Saham milik anak usaha ini akan dialihkan kepada CIC pada September 2014. "Pengalihan saham BUMI akan dilakukan setelah pelaksanaan right issue yang telah disetujui pada 30 Juni 2014," kata Ari.
Dengan dilepasnya saham Bumi Resources Minerals dan saham milik sendiri, sisa utang akan berkurang hingga 632 juta dolar dengan tingkat suku bunga libor +6,7 persen per tahun. Selanjutnya, tidak ada kewajiban untuk membayar bunga atau pokok utang dalam kurun waktu 12 bulan pertama. Utang pokok wajib dibayar per enam bulan selama dua tahun ke depan. Sedangkan, bunga pinjaman dibayar per bulan mulai dari bulan ke-13.
Ari menambahkan, ini merupakan langkah awal perseroan untuk memperbaiki struktur keuangan. Ke depan, BUMI dan CIC akan menjadi mitra untuk mengembangkan aset dan kinerja perusahaan. "Dengan struktur permodalan yang baru disertai pemulihan harga batu bara akan memberikan keuntungan bagi perusahaan seperti sedia kala," kata Ari.