Ahad 29 Jun 2014 16:10 WIB

BNI Syariah Fasilitasi TKI di Luar Negeri

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Joko Sadewo
Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memberikan layanan perbankan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Nota kesepahaman ditandatangani Dirut BNI Syariah, Dinno Indiano serta Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur. Dinno menyampaikan poin penting di nota kesepahaman ini ialah untuk mendukung program penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Bentuk nyatanya berupa kerja sama dalam pemberian fasilitas layanan perbankan syariah yang hasanah bagi calon TKI, TKI, TKI Purna dan Keluarganya.

Ia pun yakin TKI akan dimudahkan oleh layanan yang hasanah dari BNI Syariah. Ia menjelaskan saat ini, jumlah nasabah BNI Syariah luar negeri khususnya Hongkong mencapai 11 ribu nasabah.

Dengan dukungan ATM baik di dalam negeri atau di luar negeri, internet banking atau pun sms banking, mengirim uang dari luar negeri ataupun sebaliknya akan mudah dan cepat. "TKI pun diuntungkan karena dapat mengelola keuangannya secara mandiri dan terpantau dengan baik,'' kata Dinno dalam siaran pers yang diterima Republika Online (ROL), Ahad (19/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement