Rabu 25 Jun 2014 15:38 WIB

Cegah Suap, BTN Gandeng KPK

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Praktek Suap (ilustrasi)
Foto: breakingnewsonline.net
Praktek Suap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk serius dalam meningkatkan Good Corporate Govenrnance (GCG) di lingkungan perseroan. Penerapan GCG menjadi pilar dalam jaminan kepada masyarakat mengenai bisnis yang bersih.

Menurut Direktur utama BTN, Maryono bisnis perbankan adalah soal kepercayaan dan penerapan GCG menjadi kunci penting atas hal itu. Ia juga mengatakan Bank BTN bertekad menjalankan GCG sesuai dengan pilar yang telah ditetapkan di semua lini.

Semangat untuk menjalankan GCG secara total itu yang akhirnya memotivasi Bank BTN untuk merangkul KPK. Khususnya untuk mencegah praktik gratifikasi dan suap di lingkungan Bank BTN.

KPK akan membantu Bank BTN mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Bank BTN. Melalui sistem ini akan disiapkan perangkat dan mekanisme dalam pengendalian praktik gratifikasi yang dibangun dan dikembangkan secara berkesinambungan. Sistem inilah yang menjaga integritas seluruh pegawai dari praktik penerimaan dan pemberian gratifikasi.

''Kami perlu KPK mengawal bagaimana implementasi di lingkungan kerja Bank BTN,'' tegas Maryono, usai penandatanganan komitmen dengan KPK tentang pengendalian gratifikasi, Rabu (25/6). Awalnya BTN akan menggelar sosialisasi dan diikuti penandatanganan komitmen penerapan gratifikasi oleh pejabat dan pegawai BTN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement