Kamis 05 Jun 2014 15:54 WIB

Pemerintah Beri Insentif Biomassa Hingga Rp 400 per KWH

Pembangkit listrik, ilustrasi
Pembangkit listrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan insentif harga listrik yang bersumber dari energi biomassa dan biogas dengan besaran maksimal Rp 400 per kWh. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Kamis (5/6), mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut diharapkan makin meningkatkan investasi biomassa dan biogas.

"Peraturan Menteri ESDM yang menjadi dasar harga listrik biomassa dan biogas yang baru akan keluar dalam waktu dekat," katanya di sela konvensi dan pameran energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE connex).

Menurut dia, permen baru itu akan merevisi Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Tenga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik. Sesuai dengan Permen 4/2012, harga listrik biomassa dan biogas ditetapkan antara Rp975--Rp1.267,5 per kWh tergantung wilayah. "Sementara itu, harga baru biomassa dan biogas yang baru di atas Rp 1.000 dan ditambah insentif maksimal Rp400 per kWh," kata Rida.

Menurut dia, besaran insentif tergantung ketersediaan BBM di suatu wilayah. Misalkan, daerah yang 100 persen masih tergantung pembangkit BBM maka mendapat insentif lebih besar. "Nanti, kalau tingkat kejenuhan BBM di wilayah itu berkurang, turun juga insentifnya dan menjadi nol kalau tidak pakai BBM lagi," katanya.

Dengan permen baru, Rida berharap kapasitas terpasang bisa bertambah 800 megawatt dalam dua tahun ke depan. Angka perkiraan tersebut, dengan asumsi dari 800 pabrik minyak sawit mentah menghasilkan 1 megawatt.

Saat ini, potensi biomassa dan biogas tercatat mencapai 32.000 megawatt, sementara pemanfaatannya baru 1.716 megawatt. Harga listrik biomassa dan biogas tersebut sama seperti energi baru terbarukan lainnya, yakni langsung dibeli PLN tanpa negosiasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement