Selasa 27 May 2014 17:33 WIB

CIMB Akan Bantu Filipina Terbitkan Sukuk

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk (ilustrasi).
Foto: alhudacibe.com
Sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pemerintah Filipina berencana menerbitkan sukuk sebagai salah satu diversifikasi sumber pendanaan. Hanya saja penerbitan sukuk baru bisa dilakukan setelah parlemen menyetujui aturan perbankan syariah.

Kepala Eksekutif CIMB Group, Nazir Razak menyampaikan pihaknya menunggu Filipina menyelesaikan aturan baru yang akan mengatur keuangan syariah di negara itu. CIMB Group akan mendekati pemerintah Filipina untuk membantu penerbitan sukuk tersebut.

Menteri Keuangan Rosalia de Leon, Senin (26/5) menyatakan pemerintah sangat mungkin menerbitkan sukuk setelah aturan perbankan syariah disetujui. Karena, pemerintah ingin melakukan diversifikasi pendanaan, khususnya memanfaatkan sumber daya yang berasal dari Timur Tengah.

Aturan perbankan syariah di Filipina dikembangkan setelah Pemerintah melakukan penandatanganan perdamaian dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF). Pemerintah Filipina ingin mengembangkan industri keuangan syariah di wilayah Mindanao.

Namun, tutur de Leon, ada banyak hal yang perlu dibenahi sebelum melakukan penerbitan. Khususnya bagaimana pajak penghasilan dari produk ini. Karena berdasarkan aturan perbankan Islam, suku bunga dalam pinjaman tidak diperbolehkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement