Rabu 21 May 2014 13:12 WIB

BI Dukung Pengendalian Inflasi

Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia mendukung pengendalian inflasi melalui beberapa langkah untuk mencapai target inflasi pemerintah sebesar 4,5 persen pada tahun ini.

"Bank Indonesia (BI) akan mendukung pengendalian inflasi dengan memperkuat kantor perwakilan di daerah," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Rabu.

Agus mengatakan bahwa penguatan kantor perwakilan BI di daerah itu untuk mengoptimalkan peran BI dalam memberikan data, informasi, dan saran kepada pemerintah daerah.

Selain itu, menurut dia, BI akan menekankan agar BI bisa mendukung stabilitas harga komoditas dan sektor riil. "BI akan meningkatkan upaya dengan pemda untuk membangun kapasitas sehingga bisa tingkatkan kapasitas keuangan daerah," ujarnya. Meskipun angka inflasi pada bulan April 2014 sebesar 7,2 persen, kata dia,

Pemerintah optimistis target angka inflasi 2014 sebesar 4,5 persen tercapai.

Selain itu, Agus menjelaskan bahwa tingkat inflasi pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 4 persen serta pada tahun 2018 sebesar 3,5 persen.

"Inflasi 'year on year' (April 2014) sebesar 7,2 persen, itu merupakan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi," ujarnya.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah inflasi diperlukan komitmen yang kuat dari  kepala daerah serta tersedianya data dan informasi yang akurat sebagai dasar menjajaki kerja sama antara satu daerah dan daerah lain.

Agus memandang perlu empat langkah strategi pengendalian inflasi daerah yang diarahkan agar tercapai atau 4 K, yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi ekspektasi.

Rakornas V TPID 2014 diikuti gubernur dan wali kota/bupati yang mewakili 233 TPID (33 provinsi dan 200 kabupaten/kota). Jumlah itu lebih banyak daripada Rakornas 2013 yang diikuti 95 TPID.

Rakornas V TPID ini diselenggarakan atas kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri yang tergabung dalam Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement