Senin 19 May 2014 16:09 WIB

Pemprov Babel Kuasai 60 Persen Saham PT Kobatin

Rep: Maspril Aries/ Red: Nidia Zuraya
Tambang timah di Bangka Belitung
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang timah di Bangka Belitung

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pascaberakhirnya kontrak pertambangan PT Kobatin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak 18 September 2013, kini perusahaan pertambangan timah yang memiliki wilayah kerja pertambangan (WKP) di Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan tersebut sahamnya menjadi incaran Pemerintah Provinsi Babel dan PT Timah Tbk.

“Pemerintah Provinsi Babel akan menguasai 60 persen saham PT Kobatin dan sisanya 40 persen menjadi bagian PT Timah. Pembagian ini akan diputuskan pada 23 Mei nanti di Jakarta,” kata Gubernur Babel Rustam Effendi di Palembang, Senin (19/5).

Menurut Rustam, menjelang berakhirnya kontrak PT Kobatin yang 75 persen sahamna dimiliki Malaysia Smelting melalui PT Kayu Ara dan 25 persen milik PT Timah, Pemerintah Provinsi Babel berminat menguasai 80 persen perusahaan timah yang memiliki konsesi seluas 41,3 ribu hektare tersebut. “Namun akhirnya kami memutuskan hanya akan menguasai 60 persen saja,” kata Rustam.

Pemerintah telah mengakhiri Kontrak PT Kobatin sejak 18 September 2013. Perusahaan asal Malaysia tersebut terakhir memperpanjang kontrak pada 2003 lalu, setelah beroperasi selama 30 tahun. Kontrak PT Kobatin bermula tahun 1971 dan mulai operasi produksi 1973. Kontrak berlaku 30 tahun dan berakhir 2003, kemudian diperpanjang sampai 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement