Ahad 18 May 2014 00:20 WIB

Apple dan Google Sepakat Berdamai Soal Paten

Apple vs Android (Ilustrasi)
Apple vs Android (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Perusahaan raksasa IT, Apple dan Google, mencapai kesepakatan untuk mencabut gugatan hukum terkait paten teknologi. Dalam pernyataan bersama, kedua perusahaan mengatakan mereka akan bekerja bersama dalam reformasi paten.

"Apple dan Google setuju untuk membatalkan semua gugatan yang terjadi langsung antara kedua perusahaan," demikian pernyataan bersama Apple dan Google seperti dilansir BBC, Sabtu (17/5). Namun kesepakatan terbaru ini tidak mencakup pemberian lisensi teknologi masing-masing pihak.

Apple, yang memproduksi telepon pintar iPhone, dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan piranti lunak Android buatan Google sebelumnya mengajukan belasan tuntutan terhadap satu sama lain. Saat ini sekitar 80 persen telepon baru yang diproduksi setiap tahun menggunakan piranti lunak Android.

Awal bulan ini, pengadilan di California memerintahkan kepada perusahaan Korea Selatan, Samsung, membayar 119,6 juta dolar AS kepada Apple atas pelanggaran dua paten Apple. Pengadilan tersebut juga memutuskan bahwa Apple melanggar paten-paten Samsung dan memerintahkan kepada Apple untuk memberikan ganti rugi 158 ribu dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement