REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Salah satu faktor penyebab keuangan syariah berkembang pesat di negara lain, contohnya Malaysia, karena dukungan pemerintah secara total. Hanya saja, menurut Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI) Realitas ini yang tidak terjadi di Indonesia.
Menurut Presidium LKEPI, Dedi Uska, saat ini pemerintah masih bersifat setengah hati dalam mendirikan LKS baik itu bank, asuransi, multifinance, pegadaian. Jika ada LKS milik pemerintah itu hanya anak perusahaan BUMN bukan didirikan secara mandiri oleh pemerinta.
Hal ini yang menjadikan LKS di Indonesia tak bisa menjadi besar karena harus menginduk dengan induk perusahaan dan bukan berdiri sendiri. Berdasarkan realitas itulah Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI) meminta kepada pemerintah agar jangan setengah hati dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
LKEPI meminta segera didirikan Bank Syariah BUMN, Asuransi Syariah BUMN, Pegadaian Syariah BUMN, Multifinance BUMN Syariah, Securitas BUMN - dengan demikian pengembangan ekonomi syariah di Indonesia bisa cepat berkembang.
“Selain itu kami juga meminta agar calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) juga memiliki visi dalam memperjuangkan ide ekonomi syariah untuk direalisasikan ketika menjadi pemimpin negeri ini,”ujar Dedi Uska, Presidium LKEPI seperti rilis yang diterima Republika, Selasa (13/5).
Jika konsep dan praktek pengembangan LKS di Indonesia yang terjadi seperti ini, LKEPI melihat, akan menjadi problem besar bagi pengembangan LKS di Indonesia. Terutama kepada modal LKS yang selalu kecil dibandingkan konvensional.