REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-undang Panas Bumi Satya W Yudha menargetkan revisi akan bisa diselesaikan pada Juli sebelum berakhirnya masa kerja DPR 2009-2014.
"Kita target revisi UU Panas Bumi (UU No 27 tahun 2003) ini. selesai pada Juli 2014 ini. Jadi sebelum berakhirnya masa kerja DPR," kata Wakil Ketua Pansus RUU Panas Bumi Satya W Yudha dalam keterangan pers di Senayan Jakarta, Rabu (7/5).
Menurut Satya energi Panas Bumi ini sangat penting sebagai sumber energi baru yang sangat menjanjikan mengingat makin mahalnya harga BBM. "Subsidi energi BBM kita diprediksikan bisa sampai diatas Rp 300 triliun. Sekarang ini besaran subsidi sudah merangkak ke Rp 200 triliun," kata Satya.
Karena itu tambah Satya di depan mata krisis energi di Indonesia sudah terbayang, sehingga diperlukan terobosan untuk energi terbarukan. Satya juga menjelaskan untuk mendorong agar pembahasan revisi UU Panas Bumi ini bisa cepat selesai maka Pansus juga melakukan kunjungan kerja di Selandia Baru.
Sementara Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi kementerian ESDM Ridha Mulyana menjelaskan diperkirakan pada 2018 di Jawa akan krisis listrik. Karena itu harus segera diselesaikan. Sementara untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi hingga menjadi energi membutuhkan waktu hingga 6-7 tahun.
"Pilihan ke panas bumi sebagai sumber energi baru sangat mendesak. Krisis energi ke depan sudah terlihat. Maka kita harus cepat," kata Ridha.