Kamis 24 Apr 2014 13:02 WIB

Mentan Setujui Pengadaan Pupuk Lewat Pasar Bebas

Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan pihaknya setuju untuk pengadaan pupuk bagi para petani lewat pasar bebas. Langkah ini untuk mengatasi persoalan kelangkaan pupuk di setiap musim tanam.

"Saya setuju untuk pengadaan pupuk bagi para petani lewat pasar, dari pada seperti sekarang ini," kata Mentan Suswono pada Seminar Nasional Pembangunan Pertanian Terpadu Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi Dalam Menyongsong Era Asia di Aula Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Kamis (24/4).

Ia mengatakan untuk pemberian subsidi pupuk kepada petani sebesar Rp 18 triliun, sementara anggaran di Kementerian Pertanian itu hanya mencapai Rp 15 triliun. Melalui subsidi tersebut dalam kenyataannya setiap akan musim tanam ada berita kekurangan pupuk.

Dikatakan dia, kebutuhan pupuk setiap tahunnya mencapai 9,5 juta ton sementara itu untuk produksi pupuk hanya mencapai 7,6 juta ton. Hal ini jelas akan kekurangan pupuk setiap tahunnya. "Ya untuk itu bagi saya setuju dalam memenuhi kebutuhan pupuk itu lewat pasar dan sementara subsidi pupuk itu bisa dialihkan dalam bentuk yang lain".

Menteri mengatakan subsidi pupuk sebesar Rp18 triliun itu bisa dialihkan dengan bentuk bantuan ternak kepada petani atau yang lain. Ya apabila subsidi pupuk itu diganti diberikan ternak diberikan kepada petani kotorannya bisa di gunakan untuk pupuk.

Menyinggung mengenai kekurangan pupuk tersebut, Suswono mengatakan nantinya akan juga di usahakan penambahan dana lewat anggaran perubahan, untuk itu diharapkan sabar menunggu jangan terus demo. "Demo mengenai masalah kelangkaan pupuk di pasar yang diarahkan kepada Kementerian Pertanian itu salah alamat, karena Kementerian ini hanya menyediakan dana dan sementara yang menangani pupuk itu Kementerian BUMN, Perindustrian dan distribusinya Perhubungan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement