REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memberikan insentif kepada perusahaan pertambangan yang memiliki keseriusan untuk berinvestasi dalam pembangunan smelter. Insentif yang akan diberikan berupa pemberian keringanan bea keluar (BK).
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan hingga saat ini baru terdapat lima perusahaan yang telah menunjukkan kemajuan berarti dalam pembangunan smelter di daerah. "Ada lima perusahaan, empat diantaranya membentuk joint venture," ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (23/4).
Perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan joint venture PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dan perusahaan asal Cina Nanshan Aluminium (lokasi di Bintan, Kepulauan Riau); PT Central Omega Resources, Tbk (di Morowali Utara, Sulawesi Tengah); dan perusahaan joint venture antara PT Harita Group dan perusahaan asal Cina Hongkiao (di Ketapang, Kalimantan Barat).