Senin 21 Apr 2014 14:47 WIB

IPW Temukan Kejanggalan Akuisisi BTN Oleh Bank Mandiri

Bank BTN
Foto: Republika/Prayogi
Bank BTN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Property Watch (IPW) menemukan kejanggalan rencana akuisisi atau mengalihkan saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) oleh pemerintah kepada PT Bank Mandiri TBK.

"Banyak kejanggalan, pertama, sebelum ada rencana akuisisi ini, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) ini masih belum matang, tiba-tiba penggantinya ada dan ada surat dari Kementerian BUMN," kata DIrektur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (21/4).

Menurut Ali keputusan itu terlalu cepat dalam rentang hanya dua bulan dan pengganti direksi BTN yang sebanyak dua orang itu berasal dari Bank Mandiri. "Surat ini dipertanyakan, tidak mungkin sebulan ada surat dari BUMN," katanya.

Dia menduga adanya konspirasi di balik akuisisi itu, pasalnya saham BTN sudah naik beberapa persen sebelum surat itu keluar dari BUMN. "Sudah keliatan ini ada 'trading', pasti ada buat modal. Coba pikir mandiri ambil BTN dari mana? Bisa jadi dari rekap bon dari APBN, ini kan belum jelas," katanya.

Ketiga, lanjut dia, akuisis BTN oleh Mandiri terkesan tegesa-gesa menjelang pemilihan umum presiden (Pilpres) Juli mendatang. "Ada apa ini, apakah buat modal kampanye atau apa," ujarnya.

Ketergesa-gesaan rencana akuisisi tersebut, menurut dia, tidak ada kaitannya dengan urgensi kepentingan untuk masyarakat secara luas. "BTN ini kan relatif sehat, enggak ada urgensinya, memang ada penjelasan 'pasar menyambut baik', ya kalau pasar kapitalis. Petanya seperti itu, ketika mengeluarkan surat sebetulnya sudah ada yang beli," katanya.

Keempat, Ali menambahkan, kejanggalan itu juga terlihat dari menghilangnya direksi BTN dalam menghadapi gejolak akuisisi yang bahkan sudah dilakukan demonstrasi oleh 1.000 karyawan BTN menolak akuisisi ini. "Mengapa direksi BTN tidak 'pasang badan', apakah dia ditekan?," katanya.

Pemerintah berencana melepas kepemilikan 60,14 persen saham di BTN ke Bank Mandiri dan Kementerian BUMN telah menyetujui hal itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement