Senin 14 Apr 2014 17:41 WIB

LSM: Tambang Kalbar Capai Lima Juta Hektare

 Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Lembaga Swadaya Masyarakat Swandiri Institute menyatakan luas areal izin tambang di Provinsi Kalimantan Barat mencapai lima juta hektare yang diberikan kepada sekitar 721 perusahaan swasta.

"Kabupaten Ketapang dengan konsesi paling luas yakni sekitar 1,3 juta hektare pada 156 perusahaan," kata Peneliti Swandiri Institute, Arif Munandar di Pontianak, Senin.

Kemudian disusul Kabupaten Landak sebanyak 86 perusahaan, dan Kapuas Hulu sebanyak 73 perusahaan, katanya.

"Meski Ketapang memiliki potensi tambang sangat besar, namun tingkat kesejahteraan warganya jauh dari harapan, malah tingkat kemiskinan di Ketapang relatif lebih tinggi dari kabupaten lain," kata Arif saat memberikan pemaparan pada diskusi Problema Industri Ekstraktif kerja sama Lembaga Gemawan dan AJI Pontianak.

Menurut dia, banyaknya industri ekstraktif justru menyebabkan sumber daya alam yang selama ini dimanfaatkan warga semakin berkurang.

"Dahulu mereka bisa memanfaatkan berbagai sumberdaya hutan, seperti rotan, kayu, damar, sekarang semua itu sudah banyak hilang. Sebagian besar warga justru menjadi buruh karena semua itu tidak meningkatkan kesejahteraan mereka," ungkap Arif.

Sementara itu, Aktivis Lembaga Gemawan Mursyid Hidayat menyatakan, sektor industri ekstraktif andalan pemerintah dalam memenuhi sumber devisa negara, namun kegiatan eksploitasi tambang sangat besar risikonya bagi kerusakan lingkungan.

"Dampak tambang tidak sebanding dengan hasil yang diterima, terutama penurunan kualitas lingkungan dan konflik lahan yang kerap mengemuka di media," ungkap Dayat.

Banyak contoh dimana kerusakan lingkungan bekas pertambangan sangat sulit untuk direklamasi dan membutuhkan waktu lama, bisa sampai 100 tahun. Bahkan biaya reklamasi wilayah bekas pertambangan itu tiga kali lipat dibanding keuntungan yang didapat sehingga sebagian besar perusahaan pertambangan memilih untuk tidak melakukan reklamasi pertambangan mereka, katanya.

Ketua AJI Pontianak Heriyanto menyatakan, isu tambang kurang mendapat perhatian dari media, padahal keberadaan tambang memberi dampak luas dan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat Kalbar ke depannya.

"Media memiliki peran yang signifikan dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi kebijakan pemerintah, karena itulah melalui kegiatan diskusi ini diharapkan muncul pemahaman bersama mengenai penting meliput mengenai persoalan tata ruang, khususnya mengenai pertambangan di Kalbar," kata Heriyanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement