Rabu 09 Apr 2014 16:49 WIB

PDIP Pikir-Pikir untuk Lanjutkan Program SBY

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
PDIP
Foto: EPA/Barbara Walton
PDIP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah salah satu partai politik yang berpotensi memenangi pemilihan umum presiden 2014. Keyakinan yang berkembang di ranah publik tersebut seiring dengan pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai bakal calon presiden. 

Dalam berbagai survei yang dirilis sejumlah lembaga, Jokowi kerap memuncaki hasil survei. Terbaru, dalam survei nasional Charta Politika Indonesia, elektabilitas mantan Wali Kota Solo itu mencapai 32,6 persen. Jauh lebih tinggi dibandingkan Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto di posisi kedua dengan 13,8 persen dan Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie di urutan ketiga dengan 8,5 persen.

Salah satu yang menarik untuk dicermati adalah, apakah Jokowi beserta gerbong PDIP-nya akan meneruskan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang ditelurkan pada periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2009-2014?

Politikus senior sekaligus anggota dari tim ekonomi PDIP Hendrawan Supratikno mencoba memberikan pandangannya. Menurut Hendrawan, MP3EI adalah suatu program yang baik untuk percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Namun demikian, Anggota Komisi VI DPR tersebut menilai perlu berbaikan di sana-sini.

"MP3EI harus dibenahi agar menjadi lebih baik," ujar Hendrawan saat dihubungi ROL, Rabu (9/4). Menurutnya, beragam kendala yang membayangi proyek MP3EI, baik itu infrastruktur maupun sektor riil, harus dicarikan solusinya. 

Sementara itu, anggota dari tim ekonomi PDIP lainnya Arif Budimanta mengatakan PDIP akan melihatnya secara objektif. "Setiap rencana pasti tujuannya baik. Kalau ada yang masih kurang-kurang dalam proses evaluasi, kita sempurnakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendrawan menyebut PDIP juga memiliki program ekonomi yang akan diterapkan jika dipercaya memimpin negeri.  Namanya Program Pembangunan Semesta dan Berencana dengan jangka waktu lima sampai 30 tahun. "Intinya komprehensif. Tetapi dengan titik tolak nation dan character building," kata Hendrawan.

MP3EI memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025. Keberadaan MP3EI diperlukan untuk menopang pelaksanaan RPJPN 2005-2025.  Berdasarkan penjelasan Perpres 32/2011, MP3EI merupakan arahan strategis dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia untuk periode 15 tahun terhitung sejak 2011. 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat, realisasi investasi proyek MP3EI di enam koridor ekonomi 2011-2013 mencapai Rp 828,655 triliun terdiri dari Rp 388,018 triliun sektor infrastruktur (197 proyek) dan Rp 440,637 triliun sektor riil (167 proyek).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement