Rabu 02 Apr 2014 15:10 WIB

Tambang Emas Kokap Dinilai Tidak 'Feasible'

Tambang Emas, Ilustrasi
Tambang Emas, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Bupati Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan tambang emas di Kecamatan Kokap belum dapat dimasukkan dalam kawasan cadangan karena tidak 'feasible' dari sisi ekonomi.

"Perlu ada persamaan pandangan antara pemerintah dan anggota dewan tentang penambangan mineral dan batu bara, contohnya penambangan emas. Tambang emas di Kulon Progo belum masuk dalam kawasan cadangan," kata Hasto dalam rapat kerja dengan panitia khusus (Pansus) dua Raperda yang tengah membahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Kulon Progo, Rabu.

Hasto mengatakan berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh calon beberapa investor menyatakan tambang emas tidak menguntungkan jika dieksplorasi.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan penambangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat juga belum tentu menguntungkan secara ekonomi. Sebab, penambang emas juga hanya melakukan uji keberuntungan.

"Masyakat yang menambang bisa juga hanya menghabiskan tenaga, tapi hasilnya kurang maksimal. Kalau masyarakat mendapatkan hasil, itu hanya probabilitas saja," kata Hasto.

Terkait penambangan golongan c berupa pasir di sungai, kata Hasto, mengakui ada banyak pelanggaran dan belum ada sanksi secara tegas.

"Selain itu, penambangan juga mengakibatkan infrastruktur jalan rusak. Hak ini, tidak seimbang dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat," kata Hasto.

Anggota pansus DPRD Kulon Progo Heri Sumardianto mengatakan lemahnya koordinasi antara Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT), Kantor Lingkungan Hidup (KLH) menyebabkan maraknya penambangan ilegal atau tidak berizin. Disisi lain, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) hanya mengejar pajak daerah.

"Sebenarnya, alur koordinasi penerbitan izin pertambangan harus dimatangkan. Dampak lemahnya koordinasi ini, infrastruktur jalan desa dan jalan kabupaten rusak parah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement