REPUBLIKA.CO.ID,iDUBAI -- Thomson Reuters baru saja merilis Laporan Keuangan Sosial Syariah 2014. Berdasarkan laporan tersebut dana sosial dalam Islam, seperti zakat dan wakaf, berpotensi mengurangi kemiskinan yang meluas di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Studi ini meliputi keuangan dari komunitas sosial Islam di seluruh negara Asia Tenggara dan Selatan. Studi yang mengambil lokasi di Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam ini adalah yang pertama dilakukan Thomson Reuters.
Khusus wakaf, Thomson Reuters hanya fokus di dua negara dengan populasi muslim terbesar yaitu India dan Indonesia. Hasilnya berdasarkan data resmi, wakaf yang terdaftar di Indonesia mencapai 60 miliar dolar sementara di India 24 miliar dolar AS. Dengan pola pengembalian sebesar 10 persen, aset wakaf bisa berkontribusi sebesar 0,8 persen dari PDB Indonesia.
Sedangkan di India hanya 0,3 persen. Tentu saja hasil ini bisa disebut lebih dari cukup untuk mendorong umat Islam keluar dari kemiskinan. Namun kesimpulan lainnya adalah negara muslim harus membentuk manajemen wakaf untuk mengelola aset tersebut.
Selain itu bentuk baru mengenai wakaf harus secara eksplisit tercantum dalam kerangka aturan. Kemudian kontrol pemerintah, seperti di Singapura dan Malaysia takkan mengurangi atau menghambat kreativitas dan inovasi pengembangan wakaf.
Thomson Reuters juga mencatat Lembaga Keuangan Mikro dengan kesederhanaan kontrak dan rasa saling percaya justru memperlihatkan perkembangan luar biasa. Laporan ini juga menyarankan agar LKM Islam menggunakan keuntungan dan model pembagian resiko untuk melawan lembaga atau orang yang menggunakan sistem hutang berbunga.